Kenapa saya mempositing berita ini? Karena saya memiliki ikatan bathin yang sangat kuat dengan para buruh yang ada di kawasan tersebut, khusunya di Kawasan Industri MM2100. Selama kurun waktu 2003-2004 saya pernah juga menjadi buruh di kawasan tersebut. Melihat, merasakan, dan mengalami sendiri apa yang terjadi pada para buruh tersebut.
VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
akhirnya mencabut gugatan atas putusan revisi upah minimum provinsi
(UMK) yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pihak Apindo dan perwakilan buruh telah bernegosiasi, kemudian terjadi kesepakatan Apindo mencabut gugatannya," ujar Kabaghumas Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Bambang Wahyudi saat berbincang dengan VIVAnews.com, Kamis 19 januari 2012.
Sebelumnya Apindo menggugat surat keputusan revisi UMK Jawa Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Apindo merasa UMK yang baru itu terlalu tinggi.
Atas gugatan itu, ribuan buruh menuntut pencabutan tuntutan itu. Pihak Apindo pun berjanji akan mencabut tuntutan di PTUN Bandung itu pada hari ini. Namun, Apindo ternyata tidak mencabut tuntutan itu. Sehingga, para buruh menggelar aksi besar-besaran di tiga titik, yaitu di Cilincing, Tangerang, dan Bekasi.
Para buruh tetap mendesak Apindo untuk mencabut gugatan itu. Akhirnya polisi berinisiatif memediasi antara perwakilan buruh dengan Apindo. Hasil negosiasi itu, Apindo bersedia mencabut gugatananya. "Suratnya sudah ditandatangani setelah negosiasi tadi," kata Bambang.
"Saat ini kita membantu menyosialisasikan kesepakatan itu ke korlap masing-masing buruh," tambah Bambang.
Kemacetan panjang
Aksi demo ribuan buruh ini menyebabkan kemacetan panjang di Tol Cikampek. Hal itu karena para buruh menutup sejumlah akses jalan. "Mereka mencoba menutup akses akses tol masuk maupun keluar Cikarang Barat," ujar Bambang.
Kemacetan itu terjadi hingga sore ini. Banyak kendaraan yang tidak bisa melaju meski para buruh sudah mulai membubarkan diri. "Sampai aksi bubar, kemacetan masih terjadi," tutur Bambang. (umi)
• VIVAnews
"Pihak Apindo dan perwakilan buruh telah bernegosiasi, kemudian terjadi kesepakatan Apindo mencabut gugatannya," ujar Kabaghumas Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Bambang Wahyudi saat berbincang dengan VIVAnews.com, Kamis 19 januari 2012.
Sebelumnya Apindo menggugat surat keputusan revisi UMK Jawa Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Apindo merasa UMK yang baru itu terlalu tinggi.
Atas gugatan itu, ribuan buruh menuntut pencabutan tuntutan itu. Pihak Apindo pun berjanji akan mencabut tuntutan di PTUN Bandung itu pada hari ini. Namun, Apindo ternyata tidak mencabut tuntutan itu. Sehingga, para buruh menggelar aksi besar-besaran di tiga titik, yaitu di Cilincing, Tangerang, dan Bekasi.
Para buruh tetap mendesak Apindo untuk mencabut gugatan itu. Akhirnya polisi berinisiatif memediasi antara perwakilan buruh dengan Apindo. Hasil negosiasi itu, Apindo bersedia mencabut gugatananya. "Suratnya sudah ditandatangani setelah negosiasi tadi," kata Bambang.
"Saat ini kita membantu menyosialisasikan kesepakatan itu ke korlap masing-masing buruh," tambah Bambang.
Kemacetan panjang
Aksi demo ribuan buruh ini menyebabkan kemacetan panjang di Tol Cikampek. Hal itu karena para buruh menutup sejumlah akses jalan. "Mereka mencoba menutup akses akses tol masuk maupun keluar Cikarang Barat," ujar Bambang.
Kemacetan itu terjadi hingga sore ini. Banyak kendaraan yang tidak bisa melaju meski para buruh sudah mulai membubarkan diri. "Sampai aksi bubar, kemacetan masih terjadi," tutur Bambang. (umi)
No comments:
Post a Comment