Wednesday, January 15, 2014

Pendekatan Kualitatif dalam Studi Manajemen

Dalam kesempatan kali ini saya akan mendiskusikan mengenai artikel yang ditulis oleh Biagio Ciao dari Department of Business Administration University of Milan-Bicocca Milan, Italy yang berjudul Qualitative Approach for management Studies; Collecting Methodological Choices and Reflections from Research Experience. Saya sepakat dengan apa yang ditulis dalam artikel tersebut yang menyatakan bahwa pendekatan kualitatif dalam  penelitian disiplin ilmu manajemen memiliki pijakan argumentasi yang kuat. Tetapi ada beberapa kritik yang perlu saya sampaikan mengenai artikel ini.

Menurut Biagio Ciao, perdebatan mengenai pendekatan kualitatif dan kuantitatif sebaiknya tidak dihabiskan pada ranah metodologi saja tetapi dinakkan ke level yang lebih ting yakni pada level epistemologi dimana pendekatan kualitatif mendapatkan justifikasi yang kuat. Tetapi ketika masuk pada perdebatan dalam level epistemologi, sebaiknya sikap skeptis terhadap interpretivism dieliminasi. Dalam artikel ini disampaikan possible path  untuk penelitian kualitatif. Sebagaimana diketahui bahwa prosedur penelitian kualitatif berlawanan dengan penelitian kuantitatif. Penelitian kualitatif didasarkan pada proses interaktif antara literatur dengan evidence selama berjalannya kegiatan penelitian. Penelitian kualitatif tidak akan menghasilkan rumusan umum mengenai suatu fenomena, tetapi dapat membantu untuk membaca realitas pada ruang lingkup yang luas.

Ilmu mengenai pengelolaan bisnis atau yang lebih dikenal sebagai ilmu manajemen pada awalnya adalah sebuah seni tetapi kemudian dikembangkan oleh para ilmuan menjadi displin ilmu tersendiri. Tetapi dalam perkembangannya terjadi perdebatan apakah manajemen adalah benar benar sebuah disiplin ilmu atau seni saja. Sekelompok ilmuwan yang meyakini bahwa manajemen adalah ilmu kemudian mengembangkan fitur ilmu pengetahuan dalam manajemen seperti adanya: 1. obyek sentral. 2. general theory, 3. methode (intersubjective verification). a. prosedur umum, b. definisi yang presisi, c. pengumpulan data yang obyektif, d. temuan yang dapat direplika, e. pendekatan sistematik dan kumulatif. Dengan parameter tersebut kemudian berkembang pendekatan kuantitatif dalam riset manajemen. Tetapi pendekatan kualitatif tidak memuaskan para peneliti, karena ada sisi lain dari realitas yang tidak bisa dilihat dari pendekatan tersebut. Kemudian berkembang pendekatan kualitatif. 


Walaupun pendekatan kuantitatif menjadi metode yang umum digunakan dalam penelitian manajemen, tetapi metode kualitatif tetap terus menjadi pembicaraan, karena para peneliti merasa bahwa pendekatan in-depth dan studi kasus sangat berguna untuk mengungkapkan fakta yang ada tetapi disisi lain dengan pendekatan ini mereka tidak yakin terhadap kualitas analisisnya (rigorousness). Dalam penelitian kualitatif yang dihadapi bukan hanya pertanyaan penelitian saja tetapi juga masalah metodologi dan konten untuk memenuhi validitas keilmuan. Membicarakan metodologi adalah membicarakan   mengenai logical path dalam pengambilan keputusan. Dalam artikel tersebut penulis berpijak pada statemen ini yang kemudian membedah logical path dalam penelitian kualitatif yang didasarkan pada metode case study

Dalam proses pengambilan keputusan menggunakan penelitian kualitatif mempertimbangkan empat hal; 

1. Justifikasi epistemologi dari metode yang digunakan, 
  • Level prosedur, 
Pada ranah inilah perdebatan sering terjadi, yang menjadi masalah adalah nilai signifikansi dari canonical statement p<0.05. Penelitian yang tidak mampu memenuhi nilai p<0,05 dipandang skeptis oleh pembaca, yang artinya pembaca melihat bahwa tidak sampai 95% isi dari penelitian tersebut yang benar. Pada level ini memang jika diperdebatkan tidak akan menghasilkan titik temu karena nature yang berbeda. Penulis kemudian menawarkan untuk mencari titik temu pada level epistemologi.


  • Level epistemologi, 
Terdapat dua paradigma dalam penelitian sosial. pertama adalah positivisitik yang kemudian berevolosi menjadi post-positivistik dan interpretivism yang kemudian berevolusi menjadi constructivism. Positivistik pemandang bahwa fenomena sosial sama dengan fenomena alam sehingga ilmu sosial sama dengan ilmu alam (biologi, fisika, dan kimia) sehingga proposisi keilmuanya bersifat universal dan kekal.  Hukum positivistik mengidentifikasikan variabel yang muncul dari fenomena dan memiliki hubungan sebab akibat antar variabel. Kemudian pandangan tersebut direvisi oleh post-posivistif dengan menyatakan bahwa proporsi ilmu sosial tidak kekal karena bisa saja dibantah dengan temuan baru. Interpretivism menyatakan bahwa fenomena sosial bukan obyek karena fenomena tersebut terbentuk dari interaksi manusia yang memiliki emosi, nilai dan motivasi. Dalam situasi yang berbeda, variabel yang berinterksi di dalam konstruk peristiw sosial bisa jadi berbeda, sehingga tidak mungkin menggeneralisasikan ke dalam validitas yang berlaku umum, yang mungkin bisa di lakukan adalah menyusun bentuk bentuk yang ideal yang dapat mengidentifikasi sisi sisi yang berbeda dari realitas. Paradigma ini kemudian ditegaskan oleh paradigma construtivism yang mendorong peningaktan pemahaman mengenai relativitas dalam proporsi keilmuan sosial dan independensi realitas dalam sudut pandang peneliti. Jadi pendekatan kuantitatif memiliki pijakan pardigma positivistik dan post-positivitstik, sedangkan pendekatan kualitatif memiliki pijakan interpretivism dan constructivism. 
Sebetulnya sebelum menyimpulkan, alangkah lebih baik jika penulis juga mengulas pendekatan mix method dari sudut pandang epietemologi, karena pendekatan ini juga sudah berkembang sedemikian luas dan hampir tanpa kritik. Pembahasan mengenai mix method ini akan menarik karena pada level epistmologis belum memiliki argumentasi yang kuat. Peneliti yang menggunakan mix method seringkali tidak mau masuk ke dalam level epstemologi karena mereka berkeyakinan hal tersebut tidak akan banyak membantu penyelesaian penelitian. Bahkan dalam artikel yang ditulis oleh Joanna, et, al (2002) menyatakan bahwa pendekatan kuantitatif dan kualitatif adalah seperti kontinum. 

2. Pilihan kasus dan kaitannya dengan teori yang sudah ada, 
Setelah menyajikan argumentasi pada level epistemologi, penulis kemudian memperkuat argumentasinya mengenai pendekatan kualitatif dengan menyajikan isu yang ke dua yakni masalah orisinalitas konten, karena walaupun telah memiliki pijakan dalam level epistemologi tetapi jika kontennya tidak orisinil maka penelitian tersebut akan kolaps.  Penulis menyampaikan bahwa verifikasi penelilitan kualitatif dilakukan dengan metode post verification (temuan pertama diverifikasi dengan teori yang sudah ada). Kemudian proses verifikasi tersebut terus dilakukan sepanjang pelaksanaan penelitian. Dalam beberapa penelitin mungkin akan sulit untuk menemukan gap antara teori dan hasil, maka dimungkinkan untuk mendorong pada interpretasi lain dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Mungkin saja penelitian tersebut akan mengasilkan teori yang original,, mungkin tidak semuanya original tetapi secara keseluruhan bisa dikatakan original. Pada aspek ini penulis sebaiknya menyampaikan bahwa disamping original tetapi juga perlu menjelaskan dampaknya bagi kemanusiaan, sehingga hasil penelitian tersebut nantinya bisa berkontribusi bagi pemecahan persoalan yang dihadapi manusia.

3. Konseptualisasi, generalisasi, dan sense making menggunakan linguistic tool,
Penulis ingin menyampaikan bahwa agar ide dan hasil penelitian kita nanti bisa diterima oleh akademisi maupun praktisi maka perlu dipikirkan pengembangan konsep, generalisasi teori dan temuan yang dihasilkan mengakomodasi cara pandang antar praktisi dan akademisi. Menurut saya penulis perlu menerangkan bagaimana mengembangkan alat analisis untuk menunjukkan seberapa besar dampak finansial ataupun produktivitas perusahaan  hasil dari penelitian ini

4. Beberapa procedural solution
Pada bagian ini penulis memberikan contoh prosedur untuk melaksanakan penelitian kualitatif, tetapi contoh yang diberikan belum mampu diterapkan secara umum dalam kejadian sosial, oleh karena itu perlu dikembangkan prosedur yang secara umum dapat digunakan untuk penelitian kualitatif di semua kejadian sosial. 


Artikel pendukung: 

Joanna, et, al (2002), Revisiting the Quantitative-Qualitative Debate: Implications for Mixed-Methods Research, Quality & Quantity 36: 43–53, 2002, Kluwer Academic Publishers

No comments:

Post a Comment